Kawal Hak Masyarakat Adat, MRP Papua Barat Daya Dorong Regulasi Investasi di Raja Ampat
Admin MRP PBDJumat, 17 April 2026 10:27:46 3 menit
TEROPONGNEWS.COM, RAJA AMPAT – Majelis Rakyat Papua Barat Daya (MRPBD) melakukan langkah konkret dalam mengawal hak-hak dasar Orang Asli Papua (OAP) di sektor investasi. Melalui Kunjungan Kerja (Kunker) strategis yang digelar di Aula Hotel Marannu, Waisai, Kabupaten Raja Ampat, Jumat (10/4/2026), MRPBD berkomitmen memfasilitasi aspirasi masyarakat adat agar tidak terpinggirkan oleh arus modal.
Kegiatan bertajuk “Memfasilitasi Permasalahan dan Perjanjian Kerjasama Investasi Berdasarkan Aspirasi Masyarakat Adat, Kaum Perempuan, Umat Beragama, dan Masyarakat Umum” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Raja Ampat, Drs. Mansyur Syahdan, M.Si.
Ketua Pokja Adat MRPBD, Mesakh Mambraku, menegaskan bahwa kunker ini bertujuan memastikan setiap investasi yang masuk ke Papua Barat Daya, khususnya di Raja Ampat, memiliki dasar hukum yang kuat dan berpihak pada pemilik hak ulayat.
“Kami melakukan penguatan terhadap masyarakat yang memiliki hak ulayat. Selama ini, analisis kami menunjukkan bahwa perjanjian kerja sama investasi yang dilakukan belum sepenuhnya berpihak kepada masyarakat adat,” ujar Mesakh usai kegiatan.
Ia menambahkan, sektor unggulan Raja Ampat seperti pariwisata, perikanan, kelautan, hingga pertambangan, harus dikelola dengan regulasi yang jelas. MRPBD kini tengah mendorong lahirnya instrumen legal untuk mengatur seluruh investor di wilayah tersebut.
Diskusi interaktif yang melibatkan tokoh adat, agama, perempuan, pemuda, dan pimpinan OPD tersebut menghasilkan kesepakatan bersama yang dituangkan dalam Berita Acara.
Terdapat 10 poin penting yang menjadi fokus perjuangan MRPBD ke depan yaitu :
1. Mendorong adanya pertemuan lintas suku di kabupaten Raja Ampat.
2. Mendorong adanya regulasi perdasus tentang Investasi bagi Masyarakat Adat.
3. MRP-PBD meninjau Kembali tentang status hiba tanah adat masyarakat kepada pemerintah Kabupaten Raja Ampat.
4. MRP-PBD mendorong pemanfaatan dana otonomi khusus bagi Lembaga Adat dan Masyarakat Adat Papua di Kabupaten Raja Ampat.
5. Mendorong adanya pemetaan di wilayah tanah adat sebagai mana di maksudkan pada poin 1.
6. Mendorong Pembangunan Balai Latihan Kerja di Kabupaten Raja Ampat
7. MRP-PBD mendorong pembentukan Koperasi Kampung Nelayan di Kabupaten Raja Ampat.
8. Penyerapan tenaga Kerja Orang Asli Papua /Raja Ampat belum terakomodir dengan baik.
9. MRP-PBD mendorong peninjauan kembali terhadap perizinan bagi para investor di Kabupaten Raja Ampat.
10. Daftar Hadir para peserta sebagaimana terlampir.
Mesakh Mambraku berharap pertemuan ini menjadi awal dari sinergi yang lebih erat untuk menyatukan keluarga besar Raja Ampat.
“Puji Tuhan, kegiatan ini mendapat respon luar biasa. Ini bukan pertemuan terakhir. Kami akan terus memperjuangkan hak dasar OAP, baik di bidang investasi maupun sektor kehidupan lainnya,” pungkasnya.
Turut hadir dalam rombongan MRPBD sejumlah anggota lainnya, di antaranya Sarah Kristin Elwod, Kartini Ekandem Mansmoor, Yesaya Mayor, Rukunuddin Arfan, dan Alberd Edison Solossa.