MRP Papua Barat Daya Tampung Aspirasi Warga Maybrat, Soroti Kesenjangan Pembangunan Hingga Minimnya Fasilitas Dasar
Admin MRP PBDJumat, 17 April 2026 10:47:40 3 menit
Sorong, Topbnews.com — Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Barat Daya (MRP PBD) melakukan kunjungan ke Kabupaten Maybrat, Jumat (12/4/2026) guna menjaring aspirasi masyarakat terkait berbagai persoalan yang terjadi di daerah tersebut.
Kegiatan yang dikemas dalam diskusi bertajuk "Fasilitasi Penyelesaian Permasalahan Berdasarkan Aspirasi dan Pengaduan Masyarakat Adat, Umat Beragama, Kaum Perempuan dan Masyarakat Pada Umumnya", mendapat atensi tinggi dari masyarakat yang hadir.
Ketua MRP Papua Barat Daya, Alfons Kambu, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari amanah undang-undang otonomi khusus (Otsus) yang mewajibkan MRP turun langsung ke masyarakat setiap tahun.
"Setiap tahun kami wajib turun untuk mendengar dan menyalurkan aspirasi masyarakat, baik dari kelompok adat, perempuan, maupun agama", ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, berbagai persoalan disampaikan masyarakat, mulai dari konflik keamanan, ketimpangan pembangunan, hingga minimnya pelayanan dasar.
Salah satu isu utama yang mengemuka adalah kesenjangan dalam pengelolaan sumber daya alam. Menurut Alfons, sektor seperti kayu, pertambangan, dan perkebunan sawit dinilai belum memberikan manfaat yang adil bagi masyarakat lokal.
"Sumber daya diambil dan memberikan pendapatan daerah, tetapi masyarakat di sekitar belum merasakan dampak pembangunan yang signifikan. Ini yang memicu kesenjangan", jelasnya.
MRP Papua Barat Daya mengidentifikasi adanya kegiatan pihak ketiga dalam hal kegiatan illegal logging, serta tidak adanya koordinasi dengan MRP sebagai representasi kultural orang asli Papua.
"Adanya laporan kegiatan penebangan pohon dengan tidak melihat pembangunan masyarakat. Sehingga masyarakat meminta kami hadir untuk meninjau bersama perijinan dan mendorong adanya Perdasus yang mengatur hak-hak OAP", kata Alfons.
Selain itu, aktivitas perkebunan sawit di wilayah Aifat Selatan juga mendapat penolakan dari masyarakat. Mereka menilai kegiatan tersebut tidak memberikan manfaat nyata serta tidak melalui koordinasi.
"Masyarakat meminta agar MRP hadir untuk memediasi persoalan ini. Tidak ada azas manfaat bagi mereka", tambahnya.
Dari sisi pembangunan, masyarakat juga menilai masih adanya ketidakadilan, baik dari pemerintah pusat maupun daerah.
Sejumlah warga menyampaikan bahwa mereka belum merasakan manfaat dana otonomi khusus (Otsus), khususnya di wilayah Aifat Timur Raya.
Kondisi infrastruktur di wilayah tersebut masih sangat terbatas. Jalan penghubung belum memadai, sehingga menghambat akses transportasi dan pelayanan publik.
Selain itu, di sektor pendidikan dan kesehatan, banyak fasilitas yang tidak berfungsi optimal.
"Sekolah masih banyak yang rusak, puskesmas dan pustu tidak berjalan maksimal, serta kekurangan tenaga medis dan obat-obatan. Ini menjadi keluhan utama masyarakat, hingga mereka berpendapat hanya tau otsus tapi tidak tau uangnya kemana", ungkap Alfons.
Terkait aspek keamanan, masyarakat pada prinsipnya mendukung kehadiran aparat. Namun, mereka meminta agar pos keamanan dibangun di lokasi khusus yang tidak berada di tengah pemukiman warga.
"Masyarakat siap mendukung, dengan catatan pos dibangun di tempat tersendiri, tidak menggunakan fasilitas umum, dan berjarak sekitar satu kilometer dari kampung, karena masyarakat masih mengalami trauma", katanya.
Ia menambahkan, saat ini sebagian warga masih tinggal di fasilitas umum seperti gereja, balai kampung, dan sekolah akibat kondisi keamanan yang belum sepenuhnya pulih.
Berdasarkan berbagai aspirasi yang diterima, Alfons menyimpulkan bahwa Kabupaten Maybrat masih menghadapi berbagai tantangan serius.
"Maybrat ini bisa dikategorikan sebagai daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar) sekaligus wilayah yang masih berpotensi konflik", tegasnya.
Ia menambahkan, masyarakat berharap adanya perhatian serius dari pemerintah melalui pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, dan gorong-gorong, serta pemetaan wilayah pembangunan yang lebih jelas dan merata.
Selain itu, juga disoroti adanya kesenjangan dalam birokrasi, termasuk dugaan ketidakadilan dalam promosi dan pengembangan aparatur di daerah.
Seluruh aspirasi tersebut, kata Alfons, akan ditindaklanjuti sesuai kewenangan MRP agar dapat mendorong pembangunan yang lebih adil dan merata bagi masyarakat Maybrat. (*/TOP)