SORONG SELATAN, PAPUASPIRITNEWS.com – Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Barat Daya melakukan kunjungan kerja ke Distrik Kais Darat, Kabupaten Sorong Selatan, dalam rangka mengevaluasi investasi yang telah berjalan, khususnya terkait pemenuhan hak-hak masyarakat adat.
Wakil Ketua I MRP Papua Barat Daya, Susance Saflesa, menegaskan bahwa salah satu persoalan utama yang menjadi perhatian adalah kewajiban perusahaan dalam menyediakan kebun plasma bagi masyarakat.
Menurutnya, secara umum kewajiban tersebut berkisar 20 persen dari luas Hak Guna Usaha (HGU) yang dikelola perusahaan. Namun, dalam praktiknya sering terjadi ketidaktransparanan dalam pengelolaan, sehingga berdampak pada ketimpangan pendapatan masyarakat.
“Masalah kebun plasma ini penting, karena menyangkut kesejahteraan masyarakat. Jika pengelolaannya tidak transparan, maka akan menimbulkan ketimpangan,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota MRP Papua Barat Daya, Simson Sremere, menyampaikan bahwa kunjungan tersebut memberikan banyak masukan dari masyarakat, pemerintah distrik, hingga pemerintah daerah terkait investasi yang masuk di wilayah Kais Darat dan sekitarnya.
Ia menegaskan, tujuan utama kehadiran MRP adalah untuk melakukan evaluasi terhadap dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang disusun oleh pihak perusahaan sebelum beroperasi.
“Di dalam dokumen AMDAL terdapat berbagai kesepakatan antara perusahaan dengan masyarakat, terutama terkait pemenuhan hak-hak masyarakat. Itu yang menjadi fokus evaluasi kami,” jelasnya Jumat, (10/4).
Menurut Simson, setelah kurang lebih 20 tahun perusahaan beroperasi di wilayah Kais Darat dan Kais Metemani, perlu dilakukan penilaian apakah hak-hak masyarakat adat sebagai pemilik wilayah benar-benar telah dipenuhi.
“Hasil evaluasi ini nantinya akan kami dorong menjadi dasar penyusunan draft Peraturan Daerah (Perda) tentang investasi, yang mengatur secara seimbang antara hak masyarakat adat dan hak investor,” tambahnya.
Ia juga menyoroti bahwa investasi di daerah tidak hanya terbatas pada sektor perkebunan kelapa sawit, tetapi juga mencakup sektor lain, termasuk aktivitas ilegal logging yang perlu mendapat perhatian serius.
Di sisi lain, tokoh pemuda Distrik Kais Darat, Aris Manggrat, menyampaikan apresiasi atas kunjungan tim MRP Papua Barat Daya.
“Atas nama pribadi, intelektual, dan masyarakat Kais Darat, kami mengapresiasi kehadiran MRP yang turun langsung untuk mengecek dan mengevaluasi investasi di wilayah ini,” ungkapnya.
Ia menilai, langkah yang dilakukan MRP merupakan bentuk kerja nyata lembaga kultural dalam mengawal aspirasi masyarakat adat di Tanah Papua, khususnya di Kabupaten Sorong Selatan.
“Kami berharap kerja-kerja seperti ini terus dilakukan, agar aspirasi masyarakat benar-benar diperhatikan dan diperjuangkan,” tutupnya. Pewarta: Roy Iek. Editor: engel semunya
Sumber : https://www.papuaspiritnews.com/mrp-papua-barat-daya-evaluasi-investasi-di-kais-darat-soroti-kewajiban-plasma-dan-hak-masyarakat-adat/