Wakil Ketua II MRP-PBD Serap Aspirasi Masyarakat di Distrik Miyah Kabupaten Tambrauw
Admin MRP PBDJumat, 6 Maret 2026 15:25:08 2 menit
TAMBRAUW– Wakil Ketua II Majelis Rakyat Papua Papua Barat Daya (MRP-PBD), Vincentius Paulinus Baru, ST., M.URP, menggelar kegiatan penyaluran aspirasi dan pengaduan masyarakat adat, umat beragama serta kaum perempuan di Distrik Miyah, Kabupaten Tambrauw, Provinsi Papua Barat Daya.
Kegiatan ini bertujuan untuk mendengar secara langsung berbagai aspirasi, keluhan, serta harapan masyarakat yang berkaitan dengan kehidupan sosial, keagamaan, dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat adat serta perempuan di wilayah tersebut.
Dalam sambutannya, Vincentius Paulinus Baru menyampaikan bahwa kegiatan penyaluran aspirasi ini merupakan bagian dari tanggung jawab MRP-PBD untuk mendengar secara langsung suara masyarakat adat, umat beragama, dan kaum perempuan di daerah.
Ia menegaskan bahwa MRP-PBDmerupakan implementasi dari kebijakan Otonomi Khusus Papua, yang bertujuan melindungi hak-hak masyarakat adat Papua serta memberikan ruang representasi bagi unsur adat, agama, dan perempuan di tingkat provinsi.
Paulinus juga menjelaskan, terkait regulasi MRP-PBD, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Papua, perubahan kedua Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021,Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya.
"Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2004 tentang Majelis Rakyat Papua. Peraturan ini mengatur kedudukan, tugas, fungsi, serta kewenangan MRP sebagai lembaga representatif kultural Orang Asli Papua," jelas Wakil ketua II.
MRP-PBD memiliki tanggung jawab untuk memastikan suara masyarakat adat, tokoh agama, dan kaum perempuan dapat didengar serta diperjuangkan dalam kebijakan pemerintah daerah.
Menurutnya, kegiatan penyaluran aspirasi ini merupakan bagian dari tugas dan fungsi MRP-PBD dalam menampung serta memperjuangkan hak-hak dasar Orang Asli Papua.
“Kami hadir di Distrik Miyah untuk mendengar langsung apa yang menjadi kebutuhan dan persoalan masyarakat. Semua aspirasi yang disampaikan akan kami catat dan tindaklanjuti melalui lembaga MRP-PBD serta disampaikan kepada pemerintah daerah,” ujar Vincentius.
Masyarakat yang hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan berbagai aspirasi, di antaranya terkait pembangunan infrastruktur, pelayanan pendidikan dan kesehatan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta perhatian terhadap hak-hak masyarakat adat dan perempuan. Hingga pelayanan keagamaan dan infrastruktur dasar lainnya.
Paulinusmerespon Aspirasi tersebut, Semua aspirasi yang disampaikan akan kami catat dan tindaklanjuti melalui lembaga MRP-PBD serta disampaikan kepada pemerintah daerah,” ujar Vincentius.
Melalui kegiatan ini, diharapkan adanya komunikasi yang baik antara masyarakat dan lembaga representatif seperti MRP-PBD, sehingga berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat dapat menjadi perhatian bersama dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Tambrauw.
Kegiatan penyaluran aspirasi tersebut berlangsung dengan penuh keterbukaan dan dihadiri oleh kepala distrik Miyah, perangkat kampung, Babinsa, tokoh adat, tokoh agama, tokoh perempuan, serta masyarakat setempat di Distrik Miyah. (Redaksi)