Sinergitas Kelembagaan Adat Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Barat Daya dalam Implementasi Otsus Papua: Rapat Penting Menuju Monitoring 5 Kabupaten 1 Kota

Admin MRP PBD Kamis, 3 Juli 2025 17:27:29 3 menit
UqUlWeiIonMiIDideytAvNLeahjTuhmnkdqBcQBf.jpg

Sorong, 03 Juli 2025 – Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Barat Daya (PBD) menunjukkan komitmen kuatnya dalam mengawal implementasi Otonomi Khusus (Otsus) Papua. Hal ini tercermin dalam rapat penting Pokja Adat Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Barat Daya yang dipimpin langsung oleh Ketua Pokja Adat, Mesak Mambraku,ST. Rapat ini berfokus pada sinergitas kelembagaan MRP PBD dalam menjalankan perannya serta membahas kesiapan Pokja Adat sebelum turun langsung memonitoring di 5 kabupaten dan 1 kota di wilayah Papua Barat Daya.

Memperkuat Peran Adat dalam Otsus

Rapat yang berlangsung hangat dan penuh semangat ini menjadi wadah strategis untuk memperkuat pemahaman dan langkah konkret Pokja Adat Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Barat Daya dalam menjalankan amanat Otsus. Ketua Pokja Adat, Bapak Mesak Mambraku, ST menegaskan bahwa peran adat dalam implementasi Otsus adalah fundamental. "Otsus Papua tidak akan berjalan optimal tanpa partisipasi aktif dan pengawasan dari lembaga adat, khususnya MRP PBD," ujarnya.

Diskusi dalam rapat mencakup berbagai aspek sinergitas. Para anggota Pokja Adat membahas bagaimana membangun koordinasi yang efektif dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, lembaga vertikal, dan masyarakat adat itu sendiri. Tujuannya adalah memastikan bahwa aspirasi dan hak-hak masyarakat adat terakomodasi dengan baik dalam setiap kebijakan dan program Otsus. Sinergitas ini penting untuk menghindari tumpang tindih kewenangan dan memastikan bahwa setiap langkah yang diambil selaras dengan tujuan Otsus untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Papua.

Kesiapan Monitoring Lapangan di 5 Kabupaten 1 Kota di Provinsi Papua Barat Daya

Salah satu agenda utama rapat adalah mematangkan persiapan Pokja Adat sebelum turun melakukan monitoring di lapangan. Rencananya, tim Pokja Adat akan mengunjungi 5 kabupaten dan 1 kota di Provinsi Papua Barat Daya untuk melihat langsung implementasi Otsus, menyerap aspirasi masyarakat, dan mengidentifikasi potensi kendala di lapangan.

Mesak Mambraku menekankan pentingnya persiapan yang matang sebelum terjun ke wilayah. "Monitoring ini bukan sekadar kunjungan biasa. Kita harus siap dengan data, memahami isu-isu lokal, dan mampu berkomunikasi efektif dengan masyarakat adat di setiap daerah," tegasnya.

Dalam rapat tersebut, Pokja Adat Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Barat Daya membahas detail teknis monitoring, termasuk pembagian tim, jadwal kunjungan, dan fokus area yang akan dipantau. Mereka juga menyusun instrumen pengumpulan data yang relevan agar hasil monitoring dapat memberikan gambaran komprehensif tentang kondisi riil di lapangan. Hasil monitoring ini diharapkan menjadi dasar bagi Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Barat Daya untuk memberikan rekomendasi konstruktif kepada pemerintah daerah dan pemerintah pusat demi perbaikan implementasi Otsus di masa mendatang.

Rapat Pokja Adat Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Barat Daya ini menjadi bukti nyata keseriusan lembaga ini dalam mengawal Otsus Papua. Dengan sinergitas yang kuat dan persiapan yang matang, diharapkan Pokja Adat Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Barat Daya mampu menjalankan perannya secara optimal dalam mewujudkan tujuan Otsus untuk kesejahteraan seluruh masyarakat adat di Tanah Papua.(EM)

Bagikan ke sosial media: WhatsApp Facebook
;