Richard Malaseme Lakukan Penyaluran Aspirasi Masyarakat Adat Suku Moi, Tegaskan Komitmen MRP-PBD Kawal Hak Masyarakat Adat

Admin MRP PBD Sabtu, 28 Februari 2026 11:15:31 2 menit
PGXTBYH0U91HD8dDvyeeTFA0jX9zwgR38WzuXNVM.jpg

SORONG-  Anggota Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Barat Daya (MRP-PBD) Pokja Adat, Richard Malaseme, melaksanakan kegiatan penjaringan aspirasi bersama masyarakat adat Suku Moi di wilayah kota sorong, pada  20 Desember 2025.

Dalam pertemuan tersebut, Richard Malaseme menegaskan bahwa kehadiran MRP-PBD merupakan wujud komitmen untuk mendengar dan memperjuangkan hak-hak dasar Orang Asli Papua (OAP), khususnya masyarakat adat Suku Moi sebagai pemilik hak ulayat di wilayah Sorong dan sekitarnya.

“Aspirasi masyarakat adat Suku Moi menjadi perhatian serius kami di MRP-PBD. Kami hadir untuk mendengar secara langsung berbagai keluhan dan harapan masyarakat, baik terkait hak ulayat, pendidikan, kesehatan, maupun pemberdayaan ekonomi,” ujar Malaseme. 

Ia menambahkan, MRP-PBD sebagai lembaga representasi kultural Orang Asli Papua memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk memastikan perlindungan hak-hak adat, termasuk dalam hal pengelolaan sumber daya alam yang berada di atas tanah adat.

Richard menjelaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari tugas dan kewenangan MRP-PBD dalam menyerap, menampung, dan menyalurkan aspirasi masyarakat adat, khususnya masyarakat adat Suku Moi di wilayah Kota Sorong.

"Penyaluran Aspirasi ini bertujuan untuk menyerap dan menghimpun aspirasi, keluhan serta harapan masyarakat adat Suku Moi. Mengidentifikasi permasalahan yang dihadapi masyarakat adat Suku Moi di Kota Sorong,” jelasnya. 

“Menjadi bahan perumusan rekomendasi MRP kepada Pemerintah Daerah dan pihak terkait," sambung dia. 

Kesempatan itu, masyarakat adat Suku Moi di Wilayah Kota Sorong, menyampaikan Aspirasi  diantaranya, Hak Ulayat dan Tanah Adat, Pelestarian Adat dan Budaya, Pemberdayaan Masyarakat Adat, Pendidikan dan kesehatan. Otonom Khusus (Otsus) dan Kebijakan Daerah yang berpihak kepada orang asli Papua, khususnya Suku Moi yang mendiami Kota dan Kabupaten Sorong. 

Richard Malaseme, Anggota Pokja Adat mengatakan bahwa seluruh aspirasi akan dicatat, didokumentasikan, dan dibahas lebih lanjut untuk dirumuskan menjadi rekomendasi resmi MRP, guna direkomendasikan kepada pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota terkait.

“Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara MRP-PBD dan masyarakat adat Suku Moi semakin kuat dalam memperjuangkan hak, martabat dan kesejahteraan orang asli Papua di Papua Barat Daya,” tutupnya. (Redaksi)

Bagikan ke sosial media: WhatsApp Facebook
;