Perkuat pengawasan Dana Otsus, MRP Papua Barat Daya gandeng GIZ dan KPK

Admin MRP PBD Minggu, 15 Juni 2025 23:36:12 4 menit
NGOFBa5bcyMsqOQ9tQDmoh7SG6GUu26wMd9yn50k.jpg

Sorong – Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Barat Daya menggandeng KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dan dibantu lembaga internasional Jerman, GIZ (Deutsche Gesellschaft fur Internationale Zusammenarbeit) melakukan perencanaan dan pengawasan Dana Otsus (Otonomi Khusus) di Provinsi Papua Barat Daya.

Salah satu kegiatan adalah Training dan Lokakarya Pengawasan Dana Otsus Provinsi Papua Barat Daya yang diadakan Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Barat Daya di salah satu hotel di Kota Sorong selama tiga hari, Selasa-Kamis (18-20/3/2025).

Ketua MRP Provinsi Papua Barat Daya Alfos Kambu mengatakan training dan lokakarya tersebut bertujuan memperkuat pengawasan dan perencanaan Dana Otsus agar lebih tepat sasaran.

“Kami sedang mempersiapkan langkah teknis agar perencanaan Dana Otsus lebih tepat sasaran, ini langkah baru yang belum pernah dilakukan MRP Provinsi Papua Barat Daya sebelumnya, bahkan di lima provinsi lain,” kata Kambu kepada Jubi di ruang kerjanya Gedung MRP Provinsi Papua Barat Daya, Jumat (21/3/2025).

Kambu mengatakan kegiatan inisiatif tersebut bukan untuk mencari kesalahan pemerintah, melainkan memastikan Dana Otsus disalurkan secara tepat waktu.

“Ada dua target utama, pertama, perencanaan Dana Otsus harus selesai sebelum April 2025 agar bisa masuk dalam program kerja tahun berikutnya. Jika terlambat, dana bisa menjadi Silpa (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) dan tidak terserap optimal,” ujarnya.

Menurut Kambu masih banyak daerah yang tidak memanfaatkan Dana Otsus secara maksimal.

“Bagaimana bisa uang yang datang banyak, tetapi malah dikembalikan? Ini karena kepala daerah tidak mengambil langkah khusus dan lebih mengutamakan kepentingan politik daripada kesejahteraan rakyat,” ujarnya.

Kini MRP Provinsi Papua Barat Daya, kata Kambu, berkomitmen mengawal Dana Otsus dengan ketat melalui kerja sama lintas lembaga.

MRP Dana OtsusPeserta Kegiatan Training dan Lokakarya Pengawasan Dana Otsus Provinsi Papua Barat Daya yang diadakan Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Barat Daya di salah satu hotel di Kota Sorong, Kamis (20/3/2025). –Jubi/Gamaliel M Kaliele

“Kami ingin ada deklarasi kerja sama antara BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), GIS, dan pemerintah daerah. MRP harus tahu berapa pagu dana yang diberikan dan ke mana sasarannya,” katanya.

Menurut Kambu banyak kepala daerah menjanjikan pendidikan gratis saat berkampanye, namun tidak ada datanya. Karena itu ia mengingatkan jangan sampai dana pendidikan gratis tersebut justru dinikmati oleh orang non-Papua di wilayah Papua.

Ia juga menyoroti pentingnya validasi data kependudukan agar bantuan benar-benar sampai ke Orang Asli Papua.

“Kalau kita cek data Dukcapil, ada orang dengan KTP elektronik yang tidak mendapat bantuan, sementara yang tidak punya KTP justru menerima. Ini fakta, jangan sampai bantuan ini salah sasaran,” ujarnya.

Karena itu, kata Kambu, perlu ada kolom khusus dalam data kependudukan untuk Orang Asli Papua. Misalnya di Kota Sorong pemerintah harus tahu berapa orang Papua yang tinggal di daerah seperti Rufei, Kompleks Suka, atau Kampung Cengkeh.

Dengan mengetahui data OAP maka bantuan harus diarahkan ke sana, bukan ke tengah Pasar Remu atau KBM yang bukan wilayah mayoritas orang Papua

Ia meminta pemerintah daerah bekerja sama dengan MRP dan pihak terkait agar dalam pengelolaan Dana Otsus bisa lebih efektif.

“MRP sudah menjalin kerja sama dengan KPK, GIS, dan tim dari Australia. Ini bukan hanya soal uang, tapi tentang menyelamatkan orang Papua. Bagaimana kita bisa menambah jumlah orang Papua yang sedikit ini? Bagaimana kita mengangkat mereka dari kemiskinan ekstrem menuju kesejahteraan?” ujarnya.

Alfos Kambu mengingatkan bahwa Provinsi Papua Barat Daya adalah wilayah Otsus yang harus memperjuangkan hak-hak Orang Asli Papua.

“Pemerintahan di sini ada dalam konteks Otsus, jadi fokus utama harus kepada orang Papua dulu. Jangan berpikir soal orang lain dulu, tetapi pikirkan bagaimana menyejahterakan rakyat Papua,” katanya.

Saat acara pada Kamis (20/3/2025), Advisor GIZ Metta Yanti menyampaikan terima kasih atas kolaborasi antara GIZ, MRP Papua Barat Daya, dan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya. Ia juga mengapresiasi keterlibatan berbagai kementerian dan lembaga, termasuk BP3OKP, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Bappenas, KPK LKPP, BPKP, dan perwakilan dari Papua Barat Daya.

“Kegiatan berlangsung sangat sukses, semua peserta mendapatkan pengetahuan yang lengkap terkait data Dana Otsus, regulasinya, serta upaya perbaikan tata kelola. Antusiasme dan komitmen peserta meningkat untuk mengawal Dana Otsus demi kesejahteraan Orang Asli Papua,” ujarnya.

Metta Yanti menambahkan, tindak lanjut kegiatan mencakup penguatan tata kelola internal MRP Provinsi Papua Barat Daya melalui perencanaan strategis serta penguatan jejaring dan kerja sama dengan berbagai pihak.

“Dana Otsus harus berbasis data, menggunakan aplikasi, serta menginsentifkan partisipasi publik yang luas, baik melalui monitoring dan evaluasi (Monev) maupun kerja sama dengan masyarakat sipil dan perguruan tinggi,” katanya.

Pelatihan juga membahas enam materi utama, termasuk perencanaan Dana Otsus dari tingkat RPP hingga OPD, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pengendalian internal, penggunaan aplikasi pencegahan korupsi, serta koordinasi strategis di bawah wakil presiden dan BP3OKP. (*)

Sumber:

https://jubi.id/domberai/2025/perkuat-pengawasan-dana-otsus-mrp-papua-barat-daya-gandeng-giz-dan-kpk/

Bagikan ke sosial media: WhatsApp Facebook
;