RAJA AMPAT- Anggota MRP Papua Barat Daya Pokja Perempuan, Sara Kristina Elwod, melakukan Penyaluran Aspirasi bagi kaum perempuan di Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya, Jumat 19 Desember 2025.
Kegiatan Penyaluran Aspirasi ini bertujua untuk mendengar dan memperjuangkan hak-hak perempuan Papua di daerah tersebut.
Dalam sambutannya, Anggota MRP Papua Barat Daya Pokja perempuan, Sara Kristina Elwod, menjelaskan bahwa MRP Pokja perempuan merupakan wadah yang dibentuk untuk melindungi, memberdayakan, dan mengadvokasi hak-hak perempuan Papua, termasuk perempuan Adat.
"Fokus utama MRP Pokja perempuan adalah mencari keadilan dan kesamaan gender melalui partisipasi perempuan dalam berbagai bidang, seperti politik, ekonomi, sosial dan budaya,"ujarnya.
Dengan demikian, MPR Pokja perempuan berperan penting dalam meningkatkan kesejahteraan perempuan Papua dan memastikan bahwa hak-hak harus dihormati dan dilindas.
Sara berharap aspirasi perempuan Raja Ampat yang disalurkan melalui forum Penyaluran Aspirasi ini dapat menjadi dasar untuk perumusan kebijakan dan fasilitasi penyelesaian masalah terkait dengan perempuan adat, Kesehatan dan pendidikan di MRP sebagai lembaga kultur yang mengakomodasi kepentingan orang asli Papua (OAP) dan memperjuangkan hak-hak mereka.
MRP Pokja Perempuan merupakan jembatan aspirasi bagi perempuan Papua, memastikan bahwa suara mereka tak terabaikan.
“Pemberdayaan, perlindungan hak dan partisipasi perempuan jadi fokus MRP Pokja Perempuan dalam setiap kebijakan dan program pembangunan,” katanya.
Sara menambahkan bahwa forum aspirasi perempuan Papua menjadi momentum krusial bagi MRP Pokja Perempuan untuk mendorong usulan-usulan yang berkaitan dengan kepentingan perempuan dan anak.
"Forum aspirasi perempuan Papua ini merupakan momentum yang krusial. Kami mendorong usulan-usulan yang berkaitan dengan usulan kepentingan perempuan dan anak menjadi bagian penting yang diatensi MRP," pungkasnya.
Beberapa poin penting yang didorong antara lain peningkatan akses layanan bagi ibu dan anak yang berkualitas, dukungan untuk usaha mikro kecil dan menengah yang dikelola oleh perempuan, penyediaan layanan sarana dan prasarana publik khusus bagi perempuan yang aman dan ramah perempuan, serta program-program pencegahan terhadap kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Penyaluran Aspirasi ini akan disampaikan dalam dokumen tertulis kepada Gubernur Provinsi Papua Barat Daya dan Bupati Kabupaten Raja Ampat, sehingga kedepan memberikan perhatian dan memproteksi hak-hak dasar orang asli Papua (OAP) di Kabupaten Raja Ampat dan Provinsi Papua Barat Daya. (Redaksi)