MRP Sepakat Dorong Perda Masyarakat Adat di Papua Barat Daya

Admin MRP PBD Kamis, 3 Juli 2025 19:36:54 3 menit
Xo96fC8rQbaF3Mrc0GkAgqDpMhqswbKTB66KQtLb.jpg

SORONG, SUARAPAPUA.com — Vincentius Paulinus Baru, wakil ketua II Majelis Rakyat Papua (MRP) provinsi Papua Barat Daya, menilai peraturan daerah (Perda) tentang masyarakat adat sangat mendesak untuk segera dibentuk di provinsi Papua Barat Daya. Hal ini penting mengingat banyaknya persoalan terkait investasi di wilayah adat, sehingga masyarakat adat membutuhkan dasar hukum untuk memperjuangkan hak-haknya.

Menurut Paulinus, MRP bersama Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Barat Daya telah menggelar pertemuan perdana guna menyamakan persepsi dan membahas sejumlah isu aktual yang dihadapi masyarakat asli Papua.

Beberapa isu utama yang disoroti dalam pertemuan tersebut antara lain pendataan masyarakat adat asli Papua, kuota tenaga kerja lokal, dan pengawasan dana otonomi khusus (Otsus). Dari semua isu tersebut, disepakati bahwa urgensi utama adalah penyusunan Perda tentang masyarakat adat.

 “Dari beberapa isu yang dibahas, kami sepakat bahwa yang paling mendesak adalah regulasi untuk masyarakat adat,” jelasnya saat diwawancarai Suara Papua, Kamis (19/6/2025).

Paulinus menyebut Perda ini penting agar masyarakat yang memiliki hak ulayat memiliki ruang hukum dalam mengelola wilayah dan potensi sumber daya alamnya. Salah satu contoh yang ia soroti adalah pemanfaatan dana bagi hasil (DBH) Migas 10 persen, yang menurutnya harus diatur penggunaannya secara jelas.

 “Jangan hanya dibagi-bagi dalam bentuk hibah. Harus diatur pemanfaatannya, misalnya untuk pemetaan wilayah adat, pelaksanaan sidang adat, dan pemberdayaan masyarakat,” ujarnya.

 

Paulinus berharap, setelah DPRP jalur Otsus resmi dilantik, lembaga tersebut dapat menjadi mitra MRP dalam memperjuangkan hak-hak orang asli Papua (OAP), terutama dalam hal perlindungan, pemberdayaan, dan pengambilan kebijakan yang berpihak pada OAP.

Vincentius menambahkan, MRP berencana membentuk forum kolaboratif bersama lembaga-lembaga DPR dan MRP di tingkat kota dan kabupaten untuk bertukar pikiran serta merancang langkah-langkah strategis ke depan.

Sementara itu, Ayub Paa, seorang pemuda adat dari sub-suku Moi Kelim sekaligus perwakilan dari organisasi Pusaka Bentala Rakyat, menyambut baik inisiatif MRP dan DPRP yang mulai mendorong Perda masyarakat adat di Papua Barat Daya.

Ayub menilai, pembentukan Perda itu sangat penting karena masyarakat adat kini menghadapi gelombang investasi besar-besaran di berbagai sektor seperti tambang nikel di Raja Ampat, perkebunan sawit, dan lainnya.

“Oleh karena itu, MRP, DPRP, dan juga DPRK harus lebih aktif menyuarakan urgensi Perda ini,” kata Ayub saat dihubungi melalui WhatsApp, Minggu (21/6/2025).

Ayub menekankan, dalam proses penyusunan Perda maupun naskah akademiknya, masyarakat adat yang memiliki hak ulayat harus dilibatkan secara langsung. Menurutnya, Perda tersebut juga harus memuat hal-hal spesifik yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat di masing-masing wilayah adat yang menjadi sasaran investasi. []

Sumber :

https://suarapapua.com/2025/07/02/mrp-sepakat-dorong-perda-masyarakat-adat-di-papua-barat-daya/?fbclid=IwQ0xDSwLTVZpleHRuA2FlbQIxMQABHuZlfh4rSvedTwirtGtnaJhoemVZGr6eA9tSdi9qqIrvEPDl9gYl9WQbCua2_aem_8-j5I6vKokN1ZsCDhWr6bQ

Bagikan ke sosial media: WhatsApp Facebook
;