SORONG-Majelis Rakyat Papua (MRP-PBD) Provinsi Papua Barat Daya menggelar Rapat Pleno dalam rangka Pembukaan Masa Sidang I, Kamis (5/3/2026).
Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua II MRP Papua Barat Daya, Vincentius Paulinus Baru, ST., M.URP membacakan pokok-pokok aspirasi masyarakat adat, kaum perempuan, umat beragama, serta masyarakat umum kepada Gubernur diwakili Wakil Gubernur dan DPR Provinsi Papua Barat Daya.
Dalam penyampaiannya, ia menegaskan bahwa pelaksanaan Otonomi Khusus (Otsus) di Tanah Papua harus berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Papua beserta perubahannya, sebagai dasar hukum utama dalam perlindungan, keberpihakan, dan pemberdayaan Orang Asli Papua (OAP).
Penyelesaian Batas Wilayah dan Sengketa Adat
MRP merekomendasikan kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya untuk segera memfasilitasi penyelesaian sengketa batas wilayah adat antarprovinsi serta kabupaten/kota.
Penyelesaian ini dinilai penting demi kepastian hukum dan mencegah konflik sosial di tengah masyarakat.
Selain itu, MRP meminta agar setiap kebijakan investasi yang masuk ke wilayah Papua Barat Daya harus melalui pertimbangan dan persetujuan MRP, guna memastikan perlindungan hak-hak masyarakat adat.
Evaluasi Program Otsus dan Pengelolaan ASN
MRP juga menyoroti pelaksanaan program yang bersumber dari Dana Otsus, khususnya di enam kabupaten/kota se-Papua Barat Daya.
Pemerintah diminta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program kampung, listrik, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi agar tepat sasaran.
Dalam hal manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), MRP mendorong agar pengadaan dan penempatan ASN lebih mengutamakan Orang Asli Papua sesuai amanat Otsus, termasuk pemberian insentif bagi tenaga pendidik, tenaga kesehatan, serta tokoh agama seperti pastor dan ustaz yang bertugas di wilayah terpencil.
Pendidikan Gratis dan Beasiswa OAP
Di bidang pendidikan, MRP merekomendasikan program pendidikan gratis bagi anak-anak Papua mulai dari PAUD/TK hingga SMP.
Selain itu, pemerintah diminta memperluas beasiswa afirmasi bagi OAP serta memberikan dukungan hibah kepada sekolah-sekolah keagamaan dan swasta yang berkontribusi dalam pembangunan sumber daya manusia Papua.
MRP juga menekankan pentingnya penguatan pendidikan vokasi dan pelatihan keterampilan bagi generasi muda Papua agar mampu bersaing di dunia kerja.
Evaluasi Perkebunan Sawit dan Proyek Strategis
Terkait sektor ekonomi, MRP meminta evaluasi terhadap pola kemitraan plasma sawit di sejumlah daerah seperti Kabupaten Sorong dan sekitarnya, yang dinilai masih menimbulkan persoalan di masyarakat.
MRP juga menyoroti proyek strategis nasional di sektor perkebunan dan pertambangan yang mendapat penolakan dari masyarakat adat.
Pemerintah diminta menghormati hak ulayat serta melibatkan masyarakat secara aktif sebelum menjalankan proyek.
Larangan Miras, Narkoba, dan Perlindungan Perempuan-Anak
MRP mendesak pemerintah daerah memperkuat regulasi terkait larangan minuman keras dan narkoba di Papua Barat Daya, karena dinilai berdampak besar terhadap meningkatnya kriminalitas dan kekerasan.
Perlindungan terhadap perempuan dan anak juga menjadi perhatian serius.
Pemerintah provinsi dan kabupaten/kota diminta menindaklanjuti kasus kekerasan seksual, membangun rumah aman (shelter), serta memperkuat layanan kesehatan dan pendampingan hukum bagi korban.
Penanganan Banjir dan Infrastruktur
Dalam aspek pembangunan, MRP meminta percepatan penanganan banjir di sejumlah wilayah serta peningkatan kualitas infrastruktur jalan provinsi dan kabupaten/kota.
Pengembangan homestay dan kampung wisata juga direkomendasikan sebagai bagian dari pemberdayaan ekonomi masyarakat adat.
Menutup penyampaiannya, Vincentius Paulinus Baru menegaskan bahwa seluruh aspirasi yang dihimpun merupakan suara masyarakat yang harus ditindaklanjuti secara serius oleh pemerintah daerah demi terwujudnya pembangunan yang adil, berpihak, dan berkelanjutan di Papua Barat Daya. (Redaksi)