SORONG- Wakil Ketua II Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Barat Daya (MRP-PBD), Vincentius Paulinus Baru, S.T., M.URP bersama Ketua Pokja Adat, Ketua Pokja Perempuan, Wakil Ketua Pokja Agama dan anggota MRP-PBD menggelar pertemuan secara resmi terkait fasilitasi penyelesaian masalah atas permohonan pendampingan advokat dalam kasus kematian Prada Yakonias Soor, anggota Batalyon Infanteri 763/SBA yang bertugas di Teluk Bintuni, Papua Barat.
Kegiatan tersebut digelar di lantai 2 Ruang Rapat utama MRP-PBD pada Jumat (20/2/2026).
Pertemuan tersebut, sebagai respons atas permohonan keluarga korban yang meminta pendampingan hukum guna memastikan proses penyelidikan dan penyelesaian kasus berjalan secara adil, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Dalam Arahannya, Vincentius Paulinus Baru menegaskan bahwa lembaga MRP-PBD memiliki tanggung jawab moral untuk memperhatikan persoalan yang menyangkut hak-hak masyarakat asli Papua, termasuk ketika terjadi kasus yang menimbulkan duka bagi keluarga korban.
" Rumah ini, rumah bersama orang asli Papua. Dengan pertemuan resmi hari ini menjadi langkah awal lembaga bersama dengan masyarakat untuk mencari keadaan.
Tentang meninggalnya salah satu putra/ keluarga yang sudah mengabdikan kepada negara namun menjadi korban dalam kesatuan TNI sendiri. Bagian-bagian ini, tidak seharusnya tidak boleh terjadi," ujar.
Ia berharap melalui pertemuan perdana ini menjadi titik awal untuk masalah ini bisa difasilitasi dan dibantu melalui MRP-PBD. Secara lembaga siap untuk membantu memfasilitasi persoalan ini, sehingga rasa keadilan untuk keluarga.
“Kami menerima permohonan dari keluarga dan pihak terkait untuk difasilitasi pendampingan advokat. MRP-PBD akan berupaya membantu mengoordinasikan langkah-langkah yang diperlukan agar proses hukum dapat berjalan secara terbuka dan memberikan keadilan bagi keluarga almarhum,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa kehadiran advokat dalam proses penanganan perkara sangat penting untuk memberikan kepastian hukum serta memastikan semua prosedur dilaksanakan secara profesional oleh pihak-pihak yang berwenang.
Ayah dari almarhum Prada Yakonias Soor menyampaikan aspirasi dan harapannya kepada MRP-PBD serta pihak berwenang agar kasus kematian anaknya dapat ditangani secara serius, transparan, dan memberikan keadilan bagi keluarga.
“Kami sebagai orang tua sangat berduka. Kami hanya meminta kejelasan dan keadilan atas kematian anak kami. Kami berharap pemerintah dan pihak terkait dapat membantu keluarga dalam mencari kebenaran,” ujarnya.
Ayah korban berharap dengan adanya perhatian dari MRP-PBD serta dukungan dari berbagai pihak, proses penanganan kasus kematian Prada Yakonias Soor dapat berjalan dengan baik, transparan, dan menghasilkan keputusan yang adil bagi keluarga yang ditinggalkan.
Wakil ketua II MRP-PBD Merespon permohonan pendampingan Kasus tersebut,
berkomitmen melakukan Langkah-langkah sebagai berikut: MRP akan mengagendakan pertemuan dengan DANDREM, POM, untuk meminta keterangan mengenai kasus ini; Minimal persoalan ini diangkat supaya diketahui oleh seluruh Masyarakat umum; MRP memfasilitasi keluarga untuk bertemu dengan pejabat tinggi TNI Secara internal dari hasil pertemuan ini akan disampaikan kepada Ketua MRP-PBD
Kasus kematian Prada Yakonias Soor sendiri menjadi perhatian masyarakat, khususnya keluarga dan kerabat korban, yang berharap adanya kejelasan serta keadilan dalam penanganan perkara tersebut. MRP-PBD pun diharapkan dapat berperan sebagai jembatan dalam memperjuangkan aspirasi keluarga serta memastikan hak-hak korban tetap terlindungi. (Redaksi)