Marice Kalalu, Anggota MRP-PBD Pokja Perempuan Serap Aspirasi Masyarakat di Distrik Sayosa, Kabupaten Sorong

Admin MRP PBD Jumat, 27 Februari 2026 17:11:11 3 menit
0rOg3U8Wj1npthSZt8hL9aPmaMQFNWOHZn9LEVR6.jpg

SORONG- Anggota Majelis Rakyat Papua Papua Barat Daya (MRP PBD) Pokja Perempuan, Marice Kalalu, melakukan kegiatan Penyaluran  Aspirasi masyarakat adat, umat beragama, serta kaum perempuan di Distrik Sayosa, Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, Sabtu (20/12/2025).

Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Desa Sayosa, Distrik Sayosa, dalam suasana dialogis dan penuh kekeluargaan, dihadiri oleh Kepala Distrik dan para staf serta ada sekitar 46 masyarakat hadir secara langsung. Mereka berasal dari berbagai elemen, baik tokoh adat, tokoh agama, tokoh perempuan, serta masyarakat setempat. 

Dalam pertemuan itu, Marice Kalalu menegaskan bahwa kehadirannya merupakan bagian dari tugas dan tanggung jawab MRP sebagai representasi kultur orang asli Papua, khususnya dalam memperjuangkan hak-hak dasar masyarakat adat, perlindungan perempuan, dan kebebasan umat beragama.

“Aspirasi yang disampaikan hari ini akan kami catat dan kawal untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang ada. MRP memiliki fungsi untuk memperjuangkan, melindungi, dan memberdayakan masyarakat adat Papua, termasuk perempuan dan umat beragama,” ujar Marice.

Marice menyebut, MRP merupakan lembaga representasi kultural orang asli Papua yang memiliki tugas dan kewenangan untuk menyerap, menyalurkan, serta memperjuangkan aspirasi dan pengaduan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan hak-hak dasar masyarakat adat, umat beragama, dan kaum perempuan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Otonomi Khusus Papua. 

“Kegiatan ini fungsinya adalah menyerap secara langsung aspirasi, keluhan, dan pengaduan masyarakat di Kabupaten Sorong, memberikan ruang yang aman dan terbuka bagi masyarakat adat, umat beragama dan kaum perempuan untuk menyampaikan permasalahan yang dihadapi, menghimpun data dan informasi sebagai bahan rekomendasi MRP kepada pemerintah daerah, maupun pihak terkait,” jelasnya. 

Menurut Marice, pelaksanaan kegiatan  MRP menerima berbagai aspirasi dan pengaduan, antara lain, perlindungan hak ulayat dan tanah adat, kehidupan sosial dan kebebasan beragama, pemberdayaan dan perlindungan kaum perempuan, termasuk akses terhadap pendidikan, kesehatan, ekonomi dan persoalan-persoalan lain yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat.

MRP menegaskan bahwa setiap aspirasi dan pengaduan yang diterima akan ditindaklanjuti secara kelembagaan, baik melalui rekomendasi, koordinasi dengan pemerintah daerah, maupun penyampaian kepada instansi terkait sesuai dengan kewenangan MRP.

"Kami berharap kegiatan ini tidak hanya menjadi wadah penyampaian aspirasi, tetapi juga menjadi awal dari dialog yang berkelanjutan antara masyarakat dan pemerintah demi terciptanya keadilan, kesejahteraan, serta penghormatan terhadap hak-hak Orang Asli Papua di Kabupaten Sorong Distrik Sayosa," ucapnya. 

Berikut ini adalah aspirasi masyarakat di Distrik Sayosa, Kabupaten Sorong yang dihimpun dari berbagai elemen masyarakat sebagai berikut:

  1. Kebutuhan masyarakat untuk memiliki perumahan layak huni;

  2. Biaya Pendidikan bagi anak-anak sekolah;

  3. Pembangunan asrama untuk anak-anak sekolah;

  4. Bantuan untuk renovasi Gereja dan alat Gatset untuk penerang Gereja;

  5. Tempat khusus jualan untuk mana-mana khusus Distrik Sayosa;

  6. Kebutuhan Air Bersih;

  7. Penjelasan tentang dana Otonomi Khusus (Otsus).

Anggota MRP-PBD Pokja Perempuan, Marice Kalalu Merespon aspirasi tersebut akan dirumuskan dalam laporan resmi untuk dibahas bersama pimpinan dan anggota MRP PBD lainnya, serta dikoordinasikan dengan pemerintah daerah Kabupaten Sorong, dan pihak terkait.

Melalui kegiatan penyerapan aspirasi ini, komunikasi antara masyarakat dan lembaga representatif seperti MRP semakin kuat, sehingga kebijakan yang diambil benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat di Distrik Sayosa.

Kegiatan tersebut ditutup dengan doa bersama serta komitmen untuk terus menjaga persatuan, nilai-nilai adat, dan keharmonisan antar umat beragama di Kabupaten Sorong. (Redaksi)

Bagikan ke sosial media: WhatsApp Facebook
;