MAYBRAT- Ketua Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Barat Daya (MRP-PBD), Afons Kambu, melaksanakan kegiatan penyaluran aspirasi dan pengaduan masyarakat adat, umat beragama, serta kaum perempuan di Distrik Ayamaru Selatan Jaya, Kabupaten Maybrat. Pada jumat 19 Desember 2025.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen MRP-PBD dalam menjalankan fungsi representasi kultural Orang Asli Papua, khususnya dalam mendengar secara langsung berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat di distrik, Ayamaru selatan Jaya Kabupaten Maybrat.
Afons Kambu dalam arahannya menegaskan setiap kebijakan yang akan kita terima, semua daerah seluruh membutuhkan data yang akurat, untuk itu kami dari lembaga MPR PBD dapat bertatap muka dengan masyarakat untuk menyerap aspirasi masyarakat, guna menjadi bahan pertimbangan kami di lembaga untuk memberikan pertimbangan kepada gubernur Papua Barat Daya.
"Kami MRP-PBD sangat buah data persoalan yang ada di tengah-tengah masyarakat sebuah aspirasi harus tertulis, baik kebutuhan pendataan orang asli Papua, pemberdayaan ekonomi orang asli Papua, kesehatan, pendidikan," ujarnya.
Kata Ketua Alfons bahwa dana Otonomi Khusus (Otsus) tahun depan ditambahkan menjadi 12 Triliun. Menurutnya pentingnya dimanfaatkan dana tersebut dengan sebaik-baiknya.
“Üntuk kepentingan masyarakat Papua dan serius diperhatikan di tanah Papua. Aturan-aturan khusus (Perdasus) akan melaporkan ke DPR jalur pengangkatan, baik di kabupaten, kota dan provinsi untuk memperhatikan," jelasnya.
Dalam pertemuan yang berlangsung penuh keakraban itu, masyarakat adat menyampaikan sejumlah persoalan, mulai dari perlindungan hak ulayat, pelayanan pendidikan dan kesehatan, pemberdayaan ekonomi, perlindungan sosial budaya, hingga perhatian terhadap pembangunan infrastruktur dasar di wilayah Ayamaru Selatan Jaya.
Ketua MRP-PBD Respon aspirasi tersebut dan berkomitmen mengawal serta dikoordinasikan dengan pemerintah daerah maupun pihak terkait, agar mendapat tindak lanjut yang konkret.
“Saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga persatuan, kedamaian, dan nilai-nilai adat serta keagamaan sebagai fondasi utama dalam membangun Kabupaten Maybrat dan Provinsi Papua Barat Daya yang lebih maju dan sejahtera,” ucapnya.
Kegiatan penyaluran aspirasi tersebut diakhiri dengan sesi dialog terbuka dan penyerahan dokumen pengaduan dari perwakilan masyarakat kepada Ketua MRP-PBD sebagai bentuk komitmen bersama untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat adat, umat beragama dan kaum perempuan di Distrik Ayamaru Selatan Jaya, Kabupaten Maybrat, Provinsi Papua Barat Daya. (Redaksi)