Ehut Kalaibin, Anggota MRP-PBD  Pokja Adat, Lakukan Penyaluran Aspirasi Masyarakat di Distrik Aimas Kabupaten Sorong

Admin MRP PBD Sabtu, 28 Februari 2026 14:48:55 3 menit
kaRocPjTSqAfKCaW2qV2aTqKINwClZ6qXdQMkC4v.jpg

SORONG- Anggota Majelis Rakyat Papua Papua Barat Daya (MRP-PBD) Pokja Adat, Ehut Kalaibin, S.PA., melaksanakan kegiatan penyaluran aspirasi masyarakat di Distrik Aimas, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, pada 23 Desember 2025.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh tokoh adat, tokoh agama, tokoh perempuan, serta perwakilan masyarakat adat setempat. 

Dalam pertemuan itu, Ehut Kalaibin menegaskan bahwa kehadiran MRP-PBD merupakan bentuk komitmen lembaga kultural untuk mendengar secara langsung berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat adat di tingkat kampung dan distrik.

Ia menjelaskan, dalam penyerapan aspirasi tidak memandang suku, agama dan rasa, namun untuk semua pihak yang ada di sini dapat menyampaikan apa yang dirasakan oleh masyarakat selama ini, terlebih sebagai masyarakat adat, umat beragama maupun generasi muda dan perempuan. 

“Contoh permasalahan yang kruasial adalah sengketa tanah, kemudian kebiasaan miras yang sering mengganggu ketertiban lingkungan, kurangnya rasa toleransi antar umat beragama atau pembangunan rumah ibadah yang belum terlaksana dengan baik,” jelasnya. 

“Hal-hal seperti ini yang nantinya akan didikusikan bersama dan jalan keluarnya seperti apa, sehingga kami dapat menindaklanjuti ke pemerintah daerah sampai ke gubernur tergantung kebutuhan masyarakat ditujukan kemana,” sambung dia. 

Dengan cara salah satunya adalah pengajuan proposal/menyurati ke pihak yang berkaitan dengan begitu MRP dapat memandu dan memastikan bahwa proposal/penyuratan untuk tidak diabaikan dan segera terealisasikan.

"Disinilah tugas MRP menjadi penyambung komunikasi aspirasi masyarakat dan mengawal aspirasi tersebut hingga dapat direalisasikan oleh pemerintah daerah dan mencapai titik penyelesaian dari permasalahan yang ada.

Menurut Ehut, aspirasi yang disampaikan masyarakat mencakup persoalan hak ulayat, pemberdayaan ekonomi masyarakat adat, perlindungan perempuan dan anak serta peningkatan pelayanan pendidikan dan kesehatan.

 Ia menegaskan bahwa seluruh aspirasi yang dihimpun akan dibawa dan dibahas dalam sidang serta rapat resmi MRP-PBD untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan lembaga.

“MRP adalah rumah besar orang asli Papua. Karena itu, kami wajib turun langsung untuk mendengar suara masyarakat agar setiap kebijakan dan rekomendasi benar-benar berpihak kepada kepentingan adat, perempuan, dan umat beragama,” ujar Ehut Kalaibin 

Berikut ini penyaluran aspirasi yang disampaikan sebagai berikut:

  1. Meningkatkan pemberdayaan masyarakat Adat, dalam sektor pendidikan, kesehatan,  ekonomi, dan infrastruktur dasar;

  2. Pemerintah wajib hukumnya menghormati hak-hak masyarakat adat, mulai dari hutan Adat, dan rama lingkungan;

  3. Menolak kebijakan yang merugikan masyarakat adat; 

  4. Pentingnya pembangunan yang berbasis lokal dan mendukung regulasi yang sifatnya kesejahteraan masyarakat tanpa merusak hutan Adat. 

Masyarakat di Distrik Aimas menyambut baik kehadiran anggota MRP-PBD tersebut. Mereka berharap aspirasi yang telah disampaikan tidak hanya menjadi catatan, tetapi dapat direalisasikan melalui koordinasi dengan pemerintah daerah maupun pihak terkait lainnya.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan sinergi antara MRP-PBD dan masyarakat semakin kuat dalam memperjuangkan hak-hak dasar orang asli Papua di Provinsi Papua Barat Daya. (Redaksi)

Bagikan ke sosial media: WhatsApp Facebook
;