Anggota MRP-PBD Pokja Agama, Boudekeyn Watory LakukanPenyaluran Aspiras Masyarakat di Kampung Sauwandarek Kabupaten Raja Ampat

Admin MRP PBD Rabu, 4 Maret 2026 05:41:25 2 menit
yaOhKAwdpsIwpHn2AtuMSD1A64q2QG1tyO7WgL7N.jpg

RAJA AMPAT- Anggota Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Barat Daya (MRP-PBD) Pokja Agama, Boudekeyn Watory, SH, melaksanakan kegiatan penyaluran aspirasi dan pengaduan masyarakat adat, umat beragama serta kaum perempuan di Kampung Sauwandarek, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, Sabtu 20 Desember 2025.

Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari tugas MRP-PBD dalam menyerap dan menampung berbagai aspirasi masyarakat asli Papua, khususnya yang berkaitan dengan hak-hak masyarakat adat, kehidupan beragama, serta perlindungan terhadap kaum perempuan.

Dalam pertemuan tersebut, Doudekyen Matori, menjelaskan tentang tugas dan fungsi anggota MRP Papua Barat Daya berdasarkan UU Otonomi Khusus (Otsus) Nomor 21 Tahun 2001 dan ubah ke UU Otsus nomor 2 Tahun 2021, dimana MRP sebagai lembaga kultur orang asli Papua.

“Agenda penyaluran aspirasi hari ini tentang pendidikan, kesehatan, perlindungan hak Masyarakat, dan budaya, agama dan kaum perempuan anak,” ujarnya.

Anggota MRP-PBD dari Pokja agama hadir di tengah masyarakat bertujuan untuk mendengar secara langsung berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat di kampung-kampung.

Masyarakat Kampung Sauwandarek memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi, mulai dari kebutuhan pembangunan fasilitas keagamaan, perhatian terhadap Pendidikan, pemberdayaan ekonomi, kesehatan, hak-hak masyarakat adat yang ada di hutan dan laut, serta sosial politik, hingga perlindungan terhadap hak-hak masyarakat adat di wilayah mereka.

Selain itu, kaum perempuan juga menyampaikan harapan agar pemerintah lebih memperhatikan pemberdayaan perempuan di kampung serta memberikan ruang yang lebih besar bagi perempuan untuk berperan dalam pembangunan daerah.

Boudekeyn menegaskan bahwa seluruh aspirasi dan pengaduan masyarakat yang telah disampaikan akan dicatat dan dibawa dalam forum resmi MRP-PBD untuk diteruskan kepada pemerintah daerah maupun pihak terkait. 

“Lembaga ini hanya menerima usulan dan masukan dari masyarakat,tentu apa yang sudah disampaikan oleh masyaratat akan kami usulkan kepemerintah baik tingkat Provinsi yaitu Gubernur dan Tingkat Kabupaten yaitu Bupati,” ungkapnya.

“Kami berkomitmen untuk mengawal setiap aspirasi masyarakat agar dapat menjadi perhatian pemerintah demi kesejahteraan masyarakat Papua Barat Daya,” sambung dia.

Kegiatan tersebut berlangsung dalam suasana penuh kekeluargaan dan dihadiri oleh tokoh gama, tokoh adat, tokoh perempuan, pemerintah kampung, tokoh pemuda, tokoh masyarakat, pihak terkait serta masyarakat setampat dari kampung Sauwandarek Raja Ampat, yang antusias menyampaikan aspirasi mereka kepada perwakilan MRP-PBD. (Redaksi)

Bagikan ke sosial media: WhatsApp Facebook
;