TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Penjabat Sekda Papua Barat Daya Jhoni Way menekankan, pentingnya pengawasan ketat terhadap penggunaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam acara Training dan Lokakarya Pengawasan Dana Otsus yang digelar Majelis Rakyat Papua Papua Barat Daya (MRPBD) di Aston Hotel, Kota Sorong, Selasa (18/3/2025).
Jhoni menjelaskan, bahwa MRPBD hanya ada d Tanah Papua berdasarkan UU Nomor 21 Tahun 2001 yang diperbarui dengan UU Nomor 2 Tahun 2021.
Ia juga menyoroti perubahan mekanisme penyaluran dana otsus yang kini langsung diberikan ke kabupaten/kota, sehingga pengawasannya semakin kompleks.
Sebagian besar dana otsus dialokasikan untuk pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur melalui dinas terkait.
“Namun, keterlambatan pencairan, yang sering terjadi di akhir tahun, menjadi kendala utama dalam pelaksanaan program,” katanya.
Jhoni juga menyoroti penghitungan Dana Otsus sebesar 2,25 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) nasional.
Jika ada sisa dana yang tidak terpakai, alokasi tahun berikutnya bisa berkurang.
“Oleh karena itu, ia mendorong diskusi lebih lanjut dengan DPR, DPD, dan kementerian terkait agar dana ini digunakan optimal untuk kesejahteraan masyarakat Papua,” jelas dia.
Ia melanjutkan, Pemprov Papua Barat Daya mengapresiasi inisiatif MRPBD serta dukungan dari berbagai pihak, termasuk GIZ Indonesia dan KPK, dalam meningkatkan kapasitas pengawasan dana otsus demi transparansi dan kesejahteraan rakyat Papua. (tribunsorong.com/ismail saleh)
Sumber : https://sorong.tribunnews.com/2025/03/18/pj-sekda-papua-barat-daya-tegaskan-pengawasan-dana-otsus-harus-diperketat