SORONG, PAPUA SPIRIT NEWS.com – Wakil Ketua II Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Barat Daya, Paul Finsen Baru, mendorong pemerintah daerah membangun pusat kebudayaan di setiap kabupaten dan kota sebagai ruang bersama untuk melestarikan, mengembangkan, serta memperkenalkan kekayaan budaya masyarakat adat Papua.
Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri pembukaan Kongres I Dewan Kesenian Provinsi Papua Barat Daya. Menurutnya, pembangunan pusat kebudayaan merupakan kebutuhan penting agar masyarakat adat, para kepala suku, lembaga adat, seniman, budayawan, dan kalangan akademisi memiliki ruang untuk mengekspresikan sekaligus mengembangkan kebudayaan daerah.
Ia menilai, selama ini perhatian terhadap penyediaan fasilitas kebudayaan masih belum maksimal. Padahal, keberadaan pusat kebudayaan sangat penting untuk menjadi tempat berkumpul, berdiskusi, melakukan kajian, serta memperkenalkan berbagai tradisi dan identitas masyarakat adat.
“Jangan hanya kita membangun jaringan dan fasilitas lainnya, tetapi ruang bagi masyarakat untuk mengembangkan kebudayaan justru tidak tersedia. Karena itu, kita perlu mendorong pembangunan rumah kebudayaan di kabupaten dan kota,” ujarnya Rabu, (4/11/2026).
Menurut Paul Finsen, pusat kebudayaan nantinya dapat menjadi tempat pengembangan berbagai ekspresi seni, pelestarian adat istiadat, kegiatan lembaga adat, hingga penelitian dan kajian akademis mengenai kebudayaan masyarakat Papua.
Dengan demikian, masyarakat dari berbagai wilayah, termasuk Tambrauw, Raja Ampat, Maybrat, Sorong Selatan, dan daerah lainnya, dapat mengakses ruang kebudayaan untuk mengenal serta mempelajari kekayaan budaya antarsuku di Papua Barat Daya.
Selain berbicara mengenai pengembangan kebudayaan, ia juga menyoroti persoalan pengakuan identitas Orang Asli Papua (OAP), khususnya praktik pengangkatan seseorang sebagai anak adat atau anak Papua yang menurutnya perlu mendapat perhatian serius.
Ia mengimbau para kepala suku, ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA), ketua lembaga adat suku, serta dewan adat agar tidak sembarangan memberikan pengakuan atau mengangkat seseorang sebagai anak Papua tanpa memperhatikan ketentuan dan dasar identitas yang jelas.
“Jangan sembarangan mengangkat orang menjadi anak Papua hanya karena kepentingan tertentu. Setiap orang harus dihormati berdasarkan identitas dan asal-usulnya. Kalau memang memiliki garis keturunan Papua, baik dari ayah maupun ibu, tentu harus dihormati hak-haknya,” tegasnya.
Ia menilai, persoalan tersebut perlu menjadi perhatian bersama karena berkaitan dengan perlindungan identitas, hak politik, serta kepentingan masyarakat adat Papua.
Karena itu, MRP sebagai lembaga representasi kultural Orang Asli Papua diharapkan dapat menjalankan fungsi pengawasan dan memberikan rekomendasi sesuai kewenangannya terhadap persoalan pengakuan identitas OAP.
Pada kesempatan tersebut, Paul Finsen juga menyinggung polemik terkait STPD di Raja Ampat. Namun, penjelasan lebih lanjut mengenai persoalan tersebut belum dapat diuraikan secara lengkap berdasarkan keterangan yang disampaikan.
Ia berharap momentum Kongres I Dewan Kesenian Provinsi Papua Barat Daya tidak hanya menjadi agenda organisasi, tetapi juga menjadi kesempatan membangun kesepahaman bersama mengenai pentingnya perlindungan identitas, penguatan lembaga adat, serta pengembangan kebudayaan masyarakat Papua secara berkelanjutan. [Engel S]
Sumber : https://www.papuaspiritnews.com/mrp-pbd-dorong-pembangunan-rumah-kebudayaan-di-seluruh-kabupaten-kota-soroti-perlindungan-identitas-oap/