MRP Cabut Rekomendasi Peserta Seleksi STPDN, Hasil Verifikasi Nyatakan Bukan OAP

Admin MRP PBD Kamis, 5 November 2026 20:52:35 2 menit
po1ywRqodTaxx4JfDl27gu7ABazVlzSueUpCcobN.jpg

SORONG, PAPUASPIRITNEWS.com – Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Barat Daya mencabut rekomendasi salah satu peserta seleksi Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) melalui jalur Orang Asli Papua (OAP) asal Kabupaten Raja Ampat setelah hasil verifikasi ulang menyatakan peserta tersebut bukan Orang Asli Papua.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua II Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Barat Daya, Paul Finsen Baru, saat memberikan penjelasan terkait persoalan keabsahan status OAP salah satu peserta seleksi pada Rabu, (4/11/2026).

Paul Finsen Baru menjelaskan, pada awal proses seleksi, peserta bersangkutan mengajukan sejumlah dokumen, termasuk surat pengangkatan anak dan pengakuan dari masyarakat setempat sebagai dasar memperoleh rekomendasi melalui jalur OAP.

Namun, pemberian rekomendasi tersebut kemudian mendapat keberatan dan protes dari masyarakat Raja Ampat. Masyarakat mempertanyakan status keaslian peserta RAU sebagai Orang Asli Papua.

Menindaklanjuti keberatan itu, MRP mengambil langkah kelembagaan dengan menerbitkan surat pencabutan rekomendasi yang kemudian disampaikan kepada Panitia Seleksi Nasional STPDN.

Menurut Paul Finsen Baru, pada tanggal 8 bulan sebelumnya, Panitia Seleksi Nasional bersama pihak terkait telah melakukan verifikasi ulang terhadap seluruh calon peserta yang mengikuti seleksi melalui jalur OAP.

Dari hasil verifikasi tersebut, peserta asal Kabupaten Raja Ampat dinyatakan bukan Orang Asli Papua sehingga rekomendasi yang sebelumnya diberikan telah dicabut secara kelembagaan.

Ia menegaskan, apabila peserta tersebut kemudian mengikuti seleksi melalui jalur provinsi, proses selanjutnya sepenuhnya menjadi kewenangan Panitia Seleksi Nasional di tingkat pusat, bukan lagi kewenangan MRP maupun panitia seleksi daerah.

“Kalau sekarang namanya masuk melalui jalur provinsi, itu bukan lagi urusan kami di MRP maupun panitia seleksi daerah. Seluruhnya sudah menjadi kewenangan Panitia Seleksi Nasional. Apalagi, jalur provinsi terbuka untuk umum,” jelasnya.

Lebih lanjut, Paul Finsen Baru mengingatkan agar praktik pengangkatan anak tidak disalahgunakan untuk memperoleh pengakuan sebagai Orang Asli Papua demi kepentingan tertentu.

Ia menilai, pengakuan identitas adat dan status OAP harus dilakukan secara benar serta tidak boleh dijadikan jalan pintas untuk mendapatkan kesempatan melalui jalur khusus bagi Orang Asli Papua.

“Jangan sembarangan mengangkat seseorang menjadi anak adat lalu memberikan status sebagai Orang Asli Papua. Persoalan seperti ini harus ditertibkan. Kita harus menjaga dan menghormati hak-hak Orang Asli Papua yang sesungguhnya,” tegas Paul Finsen Baru. [Engel S]

Sumber : https://www.papuaspiritnews.com/mrp-cabut-rekomendasi-peserta-seleksi-stpdn-hasil-verifikasi-nyatakan-bukan-oap/

Bagikan ke sosial media: WhatsApp Facebook
;