Sorong, Papuaspiritnews – Anggota Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Barat Daya (MRP PBD) mendesak seluruh elemen masyarakat untuk menunjukkan solidaritas dan kepedulian terhadap penegakan keadilan bagi korban kasus penikaman yang terjadi di Kota Sorong, Papua Barat Daya, pada 4 Februari 2026.
Peristiwa penikaman tersebut merenggut nyawa Fita Rusniar Manibui (23), yang diduga ditikam oleh seorang pria berinisial YT di kawasan Kompleks Jalan Nuri, Kota Sorong, sekitar pukul 04.00 WIT.
Anggota MRP PBD Selly Kareth menyatakan keprihatinan mendalam atas kejadian tersebut dan menegaskan bahwa kasus ini harus ditangani secara serius, transparan, dan adil oleh aparat penegak hukum.
Ia mendesak Ketua Pokja Perempuan bersama seluruh anggota Pokja Perempuan MRP PBD, serta Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, untuk menunjukkan komitmen nyata dalam menuntut keadilan bagi korban.
“Semua aktivis yang peduli terhadap perempuan dan anak, khususnya Komnas Perlindungan Perempuan dan Anak, harus memberikan perhatian serius dalam proses penanganan kasus ini, karena telah mengakibatkan saudari Fita Rusniar Manibui meninggal dunia,” ujar Selly kepada wartawan Papuaspiritnews melalui rekaman WhatsApp, Sabtu (7/2/2026).
Selly juga mengapresiasi langkah cepat Kapolresta Kota Sorong yang telah menangkap dan mengamankan terduga pelaku. Ia berharap pelaku dapat dijatuhi hukuman seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku.
“Pelaku diketahui merupakan residivis. Kami mendesak keadilan, tidak hanya bagi Manibui, tetapi juga bagi seluruh perempuan yang menjadi korban kekerasan,” tegasnya.
Menurut Selly, kasus ini menambah daftar panjang kekerasan terhadap perempuan di wilayah Sorong, setelah sebelumnya terjadi kasus serupa yang menimpa Cristina Ewit Syufi di Kabupaten Sorong.
“Peristiwa ini adalah persoalan mendasar yang membutuhkan perhatian serius. Ini bukan sekadar kekerasan terhadap perempuan, tetapi juga mencederai nilai-nilai kemanusiaan dan martabat perempuan,” katanya.
Dalam kasus tersebut, YT ditetapkan sebagai terduga pelaku penikaman. MRP PBD menekankan pentingnya proses hukum berjalan sesuai aturan tanpa intervensi atau perlakuan istimewa terhadap siapa pun.
MRP PBD juga meminta aparat kepolisian bekerja secara profesional dan cepat dalam mengungkap motif serta kronologi kejadian, guna memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum kepada masyarakat.
Melalui solidaritas masyarakat dan penegakan hukum yang tegas, MRP PBD berharap kasus ini dapat menjadi pembelajaran bersama untuk menekan angka kekerasan serta memperkuat nilai-nilai kemanusiaan di Papua Barat Daya, khususnya di Kota Sorong. (Warta Wisabla)
Sumber : https://www.papuaspiritnews.com/anggota-mrp-pbd-desak-solidaritas-dan-keadilan-bagi-korban-penikaman-di-kota-sorong/